Pada 14 Juni, Reuters melaporkan, orang-orang yang akrab dengan masalah tersebut mengungkapkan bahwa kedua perusahaan kripto berada di ambang mendapatkan lisensi yang dapat beroperasi di seluruh Uni Eropa karena regulator menjadi lebih terbagi atas kecepatan dan ketelitian mereka mengeluarkan lisensi di negara-negara tertentu. Di bawah Peraturan Uni Eropa tentang Regulasi Pasar Aset Kripto (MiCA), yang mulai berlaku awal tahun ini, negara-negara anggota UE dapat mengeluarkan lisensi yang memungkinkan perusahaan kripto beroperasi di 27 negara. CEX, sebuah perusahaan cryptocurrency yang didirikan oleh miliarder Winklevoss bersaudara, akan menerima lisensi dari pemerintah Malta untuk beroperasi, menurut dua orang yang mengetahui masalah tersebut. Malta adalah anggota terkecil dari Uni Eropa. Sebelumnya, Malta telah menyetujui izin operasi CEX dan CEX dalam beberapa minggu setelah peraturan baru mulai berlaku. Perdebatan seputar regulasi telah meningkat di tengah ekspektasi luas bahwa Luksemburg akan segera memberikan lisensi kepada CEX, kata seseorang yang akrab dengan masalah tersebut. Terlepas dari aplikasinya