Pada 26 September, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa mulai 1 Oktober 2025: akan mengenakan tarif 25% untuk semua "truk berat (besar)" yang diproduksi di wilayah lain di dunia; akan mengenakan tarif 50% untuk semua lemari dapur, meja rias kamar mandi, dan produk terkait. Akan mengenakan tarif 30% untuk furnitur empuk; akan mengenakan tarif 100% untuk produk medis dari merek atau paten mana pun, kecuali perusahaan tersebut sedang membangun pabrik farmasi mereka di AS. ( Jin10 )
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Trump akan mengenakan tarif hingga 100% pada obat-obatan, truk, dan furnitur.
Pada 26 September, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa mulai 1 Oktober 2025: akan mengenakan tarif 25% untuk semua "truk berat (besar)" yang diproduksi di wilayah lain di dunia; akan mengenakan tarif 50% untuk semua lemari dapur, meja rias kamar mandi, dan produk terkait. Akan mengenakan tarif 30% untuk furnitur empuk; akan mengenakan tarif 100% untuk produk medis dari merek atau paten mana pun, kecuali perusahaan tersebut sedang membangun pabrik farmasi mereka di AS. ( Jin10 )