Pada 21 September, menurut laporan dari "People's Court Daily", Pengadilan Rakyat Kota Longjing, Provinsi Jilin, China baru-baru ini mengadili kasus tindak pidana menyembunyikan dan menyamarkan hasil kejahatan. Empat terdakwa membeli emas, menjualnya untuk mendapatkan uang tunai, dan memindahkan Uang Virtual melalui platform koin ilegal untuk membantu mencuci uang hasil kejahatan. Diketahui bahwa jumlah transaksi terdakwa mencapai lebih dari 789.000 RMB, di mana dana terkait penipuan yang sudah diverifikasi mencapai lebih dari 452.000 RMB. Akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa para terdakwa dijatuhi hukuman penjara antara dua tahun hingga satu tahun, dan dikenakan denda antara 10.000 RMB hingga 20.000 RMB.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pengadilan Jilin, China memutuskan kasus pencucian uang menggunakan Uang Virtual, dengan dana yang terlibat melebihi 780.000 yuan.
Pada 21 September, menurut laporan dari "People's Court Daily", Pengadilan Rakyat Kota Longjing, Provinsi Jilin, China baru-baru ini mengadili kasus tindak pidana menyembunyikan dan menyamarkan hasil kejahatan. Empat terdakwa membeli emas, menjualnya untuk mendapatkan uang tunai, dan memindahkan Uang Virtual melalui platform koin ilegal untuk membantu mencuci uang hasil kejahatan. Diketahui bahwa jumlah transaksi terdakwa mencapai lebih dari 789.000 RMB, di mana dana terkait penipuan yang sudah diverifikasi mencapai lebih dari 452.000 RMB. Akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa para terdakwa dijatuhi hukuman penjara antara dua tahun hingga satu tahun, dan dikenakan denda antara 10.000 RMB hingga 20.000 RMB.