Techub News melaporkan, menurut CoinDesk yang mengutip sumber yang mengetahui, International Nederland Group (ING) sedang mengembangkan produk stablecoin, dan berencana untuk memanfaatkan regulasi baru dari Undang-Undang Regulasi Pasar Aset Enkripsi Uni Eropa (MiCA) untuk menjalankan bisnis. Sumber tersebut mengungkapkan bahwa proyek stablecoin ini mungkin akan dilaksanakan dalam bentuk konsorsium, bekerja sama dengan bank dan penyedia layanan enkripsi lainnya. Saat ini, proyek ini berjalan lambat karena beberapa bank perlu mendapatkan persetujuan dewan untuk mendirikan entitas patungan.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Techub News melaporkan, menurut CoinDesk yang mengutip sumber yang mengetahui, International Nederland Group (ING) sedang mengembangkan produk stablecoin, dan berencana untuk memanfaatkan regulasi baru dari Undang-Undang Regulasi Pasar Aset Enkripsi Uni Eropa (MiCA) untuk menjalankan bisnis. Sumber tersebut mengungkapkan bahwa proyek stablecoin ini mungkin akan dilaksanakan dalam bentuk konsorsium, bekerja sama dengan bank dan penyedia layanan enkripsi lainnya. Saat ini, proyek ini berjalan lambat karena beberapa bank perlu mendapatkan persetujuan dewan untuk mendirikan entitas patungan.