BlockBeats melaporkan bahwa pada tanggal 10 Januari, Presiden terpilih Amerika Serikat, Trump, telah menghadiri sidang pengadilan New York secara online untuk kasus ‘hush money’. Sebelum menjabat Presiden Amerika Serikat, Trump mungkin telah dijatuhi hukuman. Pada tanggal 8 Januari, Hakim Pengadilan Banding New York, Alan D. Scheinkman, menolak permintaan terbaru Presiden terpilih Trump untuk menunda proses hukuman dalam kasus ‘hush money’. Pengacara Trump menyatakan bahwa sebagai Presiden terpilih, Trump memiliki kekebalan hukum yang sama dengan Presiden, namun pandangan ini ditolak oleh pengadilan. Dengan kurang dari dua minggu sebelum Trump dilantik sebagai Presiden, jika hukuman tidak selesai sebelum tanggal 20 Januari saat dimulainya masa jabatan keduanya, kekebalan Presiden mungkin akan menunda kasus ini hingga setelah masa jabatannya berakhir. Putusan pengadilan berarti bahwa hukuman Trump tetap dijadwalkan pada tanggal 10 Januari. Namun, Trump dan tim pengacaranya mengatakan bahwa mereka akan terus mencari jalur hukum untuk menunda atau membatalkan hukuman ini.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Trump telah menghadiri pengadilan New York secara online
BlockBeats melaporkan bahwa pada tanggal 10 Januari, Presiden terpilih Amerika Serikat, Trump, telah menghadiri sidang pengadilan New York secara online untuk kasus ‘hush money’. Sebelum menjabat Presiden Amerika Serikat, Trump mungkin telah dijatuhi hukuman. Pada tanggal 8 Januari, Hakim Pengadilan Banding New York, Alan D. Scheinkman, menolak permintaan terbaru Presiden terpilih Trump untuk menunda proses hukuman dalam kasus ‘hush money’. Pengacara Trump menyatakan bahwa sebagai Presiden terpilih, Trump memiliki kekebalan hukum yang sama dengan Presiden, namun pandangan ini ditolak oleh pengadilan. Dengan kurang dari dua minggu sebelum Trump dilantik sebagai Presiden, jika hukuman tidak selesai sebelum tanggal 20 Januari saat dimulainya masa jabatan keduanya, kekebalan Presiden mungkin akan menunda kasus ini hingga setelah masa jabatannya berakhir. Putusan pengadilan berarti bahwa hukuman Trump tetap dijadwalkan pada tanggal 10 Januari. Namun, Trump dan tim pengacaranya mengatakan bahwa mereka akan terus mencari jalur hukum untuk menunda atau membatalkan hukuman ini.