Mahkamah Agung Menerbitkan Resolusi tentang Pasal 88 Ayat 1 Undang-Undang Perusahaan yang Tidak Berlaku Surut

Data Jinshi 24 Desember, Mahkamah Agung pada hari ke-24 mengumumkan resolusi tentang Pasal 88 Ayat 1 Undang-Undang Perusahaan yang tidak berlaku surut, berlaku mulai hari itu. Resolusi tersebut menyatakan bahwa Pasal 88 Ayat 1 Undang-Undang Perusahaan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2024 hanya berlaku untuk transaksi transfer kepemilikan saham yang berlangsung setelah 1 Juli 2024. Untuk sengketa kewajiban kontribusi yang timbul dari transfer kepemilikan saham sebelum 1 Juli 2024 yang belum mencapai batas waktu kontribusi pemegang saham, pengadilan rakyat harus memperlakukan secara adil dan adil sesuai dengan ketentuan hukum perusahaan asli dan hukum terkait lainnya. Setelah pengumuman resolusi ini berlaku, jika interpretasi hukum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung sebelumnya tidak sesuai dengan ketentuan dalam resolusi ini, maka tidak lagi berlaku.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)