Data Gold 10, 20 November: Pengadilan AS membatalkan putusan asal yang dijadwalkan untuk 26 November dalam kasus ‘uang diam’ yang terkait dengan Presiden terpilih AS Donald Trump. Pengadilan memperbarui status putusan di catatan pengadilan pada hari tersebut tanpa memberikan penjelasan. Sementara itu, Jaksa Manhattan AS, Alvin Bragg, menghadapi batas waktu untuk memberikan rekomendasi tentang bagaimana kasus harus dilakukan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pengadilan Amerika Serikat menunda putusan atas kasus 'uang diam' Trump
Data Gold 10, 20 November: Pengadilan AS membatalkan putusan asal yang dijadwalkan untuk 26 November dalam kasus ‘uang diam’ yang terkait dengan Presiden terpilih AS Donald Trump. Pengadilan memperbarui status putusan di catatan pengadilan pada hari tersebut tanpa memberikan penjelasan. Sementara itu, Jaksa Manhattan AS, Alvin Bragg, menghadapi batas waktu untuk memberikan rekomendasi tentang bagaimana kasus harus dilakukan.