BlockBeats berita, pada tanggal 6 Agustus, Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak untuk menghentikan eksekusi putusan dan larangan bekas Presiden Donald Trump dalam kasus biaya penyegelan di New York sebelum pemilihan umum. (Xinhua)
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Mahkamah Agung AS menolak untuk menghentikan eksekusi putusan dan perintah larangan Trump dalam kasus pembungkaman di New York sebelum pemilihan umum.
BlockBeats berita, pada tanggal 6 Agustus, Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak untuk menghentikan eksekusi putusan dan larangan bekas Presiden Donald Trump dalam kasus biaya penyegelan di New York sebelum pemilihan umum. (Xinhua)