Perubahan pajak tahun fiskal 2026 di Jepang direncanakan akan mengenakan pajak secara terpisah pada perdagangan spot, derivatif, dan ETF cryptocurrency

GateNews

PANews 26 Desember 2023, menurut CoinPost melaporkan bahwa Jepang mengumumkan garis besar reformasi sistem perpajakan tahun fiskal 2026, di mana mereka mengusulkan arah yang berbeda untuk sistem perpajakan aset virtual dan secara bertahap menempatkan aset kripto sebagai “produk keuangan yang membantu pembentukan aset rakyat”. Garis besar reformasi sistem perpajakan akan mencantumkan “perdagangan spot”, “perdagangan derivatif”, dan “ETF” sebagai objek yang dikenai pajak secara terpisah, tetapi tidak semua transaksi kripto akan dimasukkan ke dalam sistem baru, penghasilan dari staking, pinjaman, dan perdagangan NFT mungkin masih dikenai pajak gabungan.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar