Seorang pria Hong Kong dihukum penjara selama 78 bulan karena mencuri 3,2 juta USDT dari perusahaan.

GateNews

Bot berita Gate.io melaporkan, menurut Hong Kong 01, seorang pria Hong Kong berusia 29 tahun mencuri lebih dari 3,2 juta USDT dari akun perusahaan selama periode November 2021 hingga Juli 2022 di sebuah perusahaan teknologi finansial di Singapura, dalam 64 kali transaksi. Pria tersebut mentransfer sebagian dana ke dompet yang dimiliki oleh pacarnya dan adik pacarnya.

Polisi menangkap dua pria dan seorang wanita pada September 2022, dan berhasil menyita sekitar 8,6 juta HKD dalam bentuk mata uang virtual serta 4,65 juta HKD dalam bentuk uang tunai dan aset. Pria tersebut telah mengaku bersalah dan dikenakan satu dakwaan pencurian serta tiga dakwaan pencucian uang, dan pada tanggal 15 dijatuhi hukuman penjara selama 78 bulan.

原文链接

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar