Mahkamah Pidana Internasional mengklaim akan mengadili mantan Presiden Filipina Duterte

Pengadilan Kriminal Internasional pada tanggal 23 mengklaim bahwa mereka akan mengadili mantan Presiden Filipina Duterte dengan tiga tuduhan “kejahatan terhadap kemanusiaan” yang disebut. Sebelumnya, putri Duterte, Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, menyatakan tentang pengadilan Kriminal Internasional yang mengadili kasus Duterte, “Harus waspada terhadap penggunaan kekuatan hukum secara politis dan upaya menghindari pengaruh kekuatan asing yang melanggar konstitusi.” (Xinhua News Agency)

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan