Dewan Uni Eropa secara resmi memasukkan Pasukan Pengawal Revolusi Islam Iran ke dalam daftar "Organisasi Teroris"

Pada tanggal 19 waktu setempat, Dewan Uni Eropa mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa setelah Komite Urusan Luar Negeri mencapai kesepakatan politik pada 29 Januari, Dewan secara resmi memutuskan untuk memasukkan Pasukan Pengawal Revolusi Islam Iran ke dalam daftar “Organisasi Teroris”. Diketahui bahwa setelah Pasukan Pengawal Revolusi Islam Iran dimasukkan ke dalam daftar “Organisasi Teroris”, mereka juga akan dikenai pembatasan melalui mekanisme sanksi anti-terorisme Uni Eropa. Langkah-langkah ini termasuk membekukan dana dan aset keuangan atau sumber daya ekonomi mereka di negara anggota Uni Eropa, serta melarang lembaga Uni Eropa memberikan dana dan sumber daya ekonomi kepada organisasi tersebut. Saat ini, sudah ada 13 individu dan 23 kelompok serta entitas yang dikenai pembatasan tersebut. (CCTV News)

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)