Mahkamah Agung AS telah membatalkan beberapa tarif yang diberlakukan oleh pemerintahan Trump berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional tahun 1977, dengan menganggapnya tidak konstitusional. Namun, sebagian besar tarif terkait industri otomotif, termasuk yang dikenakan pada suku cadang mobil, baja, aluminium, dan kendaraan, tetap berlaku karena diterbitkan berdasarkan undang-undang lain seperti Undang-Undang Perluasan Perdagangan tahun 1962. Putusan ini berarti bahwa pembeli mobil tidak boleh mengharapkan penurunan harga mobil baru secara langsung, karena produsen mobil masih menanggung biaya tarif yang signifikan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Mahkamah Agung AS Membatalkan Beberapa Tarif Trump, Tetapi Sebagian Besar Tarif Industri Otomotif Tetap Berlaku
Mahkamah Agung AS telah membatalkan beberapa tarif yang diberlakukan oleh pemerintahan Trump berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional tahun 1977, dengan menganggapnya tidak konstitusional. Namun, sebagian besar tarif terkait industri otomotif, termasuk yang dikenakan pada suku cadang mobil, baja, aluminium, dan kendaraan, tetap berlaku karena diterbitkan berdasarkan undang-undang lain seperti Undang-Undang Perluasan Perdagangan tahun 1962. Putusan ini berarti bahwa pembeli mobil tidak boleh mengharapkan penurunan harga mobil baru secara langsung, karena produsen mobil masih menanggung biaya tarif yang signifikan.