Kementerian Perdagangan: Putusan China terhadap kasus Undang-Undang Pengurangan Inflasi AS mencerminkan konsensus dasar anggota WTO

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Kementerian Perdagangan mengadakan konferensi pers rutin pada 5 Februari. Seorang wartawan bertanya, baru-baru ini Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan mengenai putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kasus China melawan Undang-Undang Pengurangan Inflasi AS. Dalam pernyataannya, mereka mengakui kekalahan tetapi menuduh putusan WTO salah dan menyatakan bahwa putusan tersebut menunjukkan bahwa aturan WTO yang ada tidak mampu menyelesaikan masalah seperti kelebihan kapasitas produksi. Apa komentar Kementerian Perdagangan mengenai hal ini? Juru bicara Kementerian Perdagangan, He Yadong, mengatakan, kami memperhatikan pernyataan terkait dari pihak AS. Mengenai sengketa WTO antara China dan AS terkait Undang-Undang Pengurangan Inflasi, saya ingin menegaskan kembali bahwa tim ahli WTO telah membuat putusan yang objektif dan adil. Putusan ini mencerminkan konsensus dasar anggota WTO. Sebagai anggota WTO, pihak AS harus menghormati putusan tersebut dan mematuhi aturan. (Xinhua)

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)