Pengadilan tertinggi AS memutuskan kebijakan tarif ilegal! Trump: Akan mengenakan tarif 10% pada barang global

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Kebijakan tarif dikenai sanksi pelanggaran, Trump menyatakan akan mengenakan tarif impor global sebesar 10%.

Presiden Amerika Serikat Trump pada tanggal 20 mengatakan dalam konferensi pers di Gedung Putih bahwa dia akan menandatangani perintah eksekutif untuk mengenakan tarif impor sebesar 10% pada barang-barang global selama 150 hari, sebagai pengganti beberapa tarif darurat yang sebelumnya dinyatakan melanggar oleh Mahkamah Agung AS.

Mahkamah Agung AS hari itu mengumumkan putusan pada pagi hari, menyatakan bahwa Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional AS tidak memberi wewenang kepada presiden untuk mengenakan tarif besar-besaran, yang berarti kebijakan tarif Trump mengalami hambatan besar.

Trump: Akan mengenakan tarif impor 10% di seluruh dunia di atas tarif reguler

Pada 20 Februari waktu setempat, Presiden Trump menyatakan bahwa dia akan menandatangani perintah berdasarkan Pasal 122 dari Undang-Undang Perdagangan AS tahun 1974, untuk menambahkan tarif sebesar 10% di atas tarif reguler yang sudah dikenakan, terhadap barang impor dari seluruh dunia, selama 150 hari, sebagai pengganti beberapa tarif darurat yang sebelumnya dinyatakan melanggar oleh Mahkamah Agung AS.

Dalam konferensi pers setelah Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa kebijakan tarifnya melanggar hukum, Trump menyampaikan pernyataan tersebut. Dia juga menyebutkan bahwa tarif 10% ini diperkirakan akan mulai berlaku dalam “sekitar tiga hari”.

Analisis menunjukkan bahwa berbeda dengan kenaikan tarif Trump sebelumnya, berdasarkan ketentuan tersebut, tarif baru ini hanya dapat berlangsung maksimal 150 hari, kecuali Kongres menyetujui perpanjangan.

Mahkamah Agung AS memutuskan kebijakan tarif melanggar hukum

Pada pagi hari, Mahkamah Agung AS memutuskan dengan hasil 6 berbanding 3 bahwa Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional AS tidak memberi wewenang kepada presiden untuk mengenakan tarif besar-besaran. Ini berarti kebijakan tarif pemerintah Trump mengalami hambatan besar.

Menanggapi hal ini, Trump menyatakan bahwa ada banyak “pilihan lain”, dan menyebut bahwa pemerintah AS akan memulai beberapa penyelidikan terkait “perilaku perdagangan tidak adil” berdasarkan Pasal 301 dari Undang-Undang Perdagangan tahun 1974, “untuk melindungi negara dari tindakan perdagangan tidak adil dari negara dan perusahaan lain”.

Trump juga mengunggah di media sosial bahwa semua tarif yang dikenakan atas dasar “keamanan nasional” serta tarif berdasarkan Pasal 232 dan Pasal 301 dari Undang-Undang Perdagangan tahun 1962 dan 1974 akan tetap berlaku.

AS mungkin harus mengembalikan tarif sebesar 175 miliar dolar AS, Trump menyiratkan tidak akan dikembalikan

Sejak 14 Desember tahun lalu, pemerintah Trump tidak menyediakan data pengenaan tarif. Namun, ekonom dari Model Anggaran Universitas Pennsylvania, Wharton, memperkirakan bahwa jumlah tarif yang dikenakan berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional AS telah melebihi 175 miliar dolar AS. Dengan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan melanggar hukum, dana ini mungkin perlu dikembalikan.

Dalam konferensi pers hari itu, ketika ditanya oleh wartawan apakah pendapatan dari sekitar 175 miliar dolar tarif sebelumnya akan dikembalikan, Trump menyatakan bahwa putusan Mahkamah Agung memiliki kekurangan, tidak menyebutkan “menyimpan uang ini” atau “tidak menyimpan uang ini”—dia menduga “dalam dua tahun, bahkan lima tahun ke depan, masalah ini akan berujung pada proses hukum”.

Dalam konferensi pers, Trump juga mengecam putusan Mahkamah Agung yang dianggapnya terlalu absurd, menyatakan bahwa Mahkamah Agung tidak mengizinkan dia mengenakan tarif meskipun hanya 1 dolar berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, sementara dia diizinkan memutuskan untuk memutus semua hubungan perdagangan atau bisnis dengan suatu negara, bahkan memberlakukan embargo yang dapat menghancurkan negara tersebut, “dapat berbuat sesuka hati, tapi tidak boleh mengenakan 1 dolar tarif pun”.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)