Jepang sedang mempersiapkan pengakuan XRP sebagai aset keuangan yang diatur di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa, dengan implementasi yang ditargetkan untuk Q2 2026.



Ini adalah perubahan besar.

XRP beralih dari diperlakukan sebagai “aset kripto” sederhana menjadi produk investasi yang diakui sepenuhnya, membawa kejelasan hukum, perlindungan investor, dan kerangka kerja yang jelas untuk lembaga.

Pada saat yang sama, Jepang secara aktif membangun ekonomi tokenisasi berbasis XRP Ledger, menyelaraskan regulasi dengan utilitas dunia nyata.

Regulasi tidak memperlambat inovasi.
Ini menentukan siapa yang bertahan.
XRP-0,73%
Lihat Asli
post-image
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)