Seorang perwakilan yang bertindak atas nama dana kekayaan negara Singapura telah dikenai denda sebesar 120,6 juta won karena terlibat dalam praktik penjualan pendek naked, menurut dokumen regulasi Korea Selatan. Tindakan penegakan hukum ini menyoroti pengawasan yang terus berlangsung dari otoritas pasar terhadap taktik perdagangan yang meragukan, bahkan di antara pemain institusional besar. Penjualan pendek naked—di mana trader menjual sekuritas yang sebenarnya tidak mereka miliki atau belum mereka atur dengan benar untuk dipinjam—tetap menjadi masalah kepatuhan yang terus diawasi oleh regulator. Denda yang besar ini menegaskan bagaimana yurisdiksi memperketat pengawasan mereka terhadap manipulasi pasar dan perilaku perdagangan yang tidak teratur, serta menetapkan harapan yang lebih jelas bagi pelaku institusional yang menjalankan aktivitas keuangan lintas batas.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
16 Suka
Hadiah
16
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
ILCollector
· 01-23 00:58
Dana kekayaan negara Singapura juga diserang? Tampaknya tidak ada yang bisa lolos dari strategi jual kosong secara naked.
Lihat AsliBalas0
SchrodingerWallet
· 01-23 00:57
Dana pensiun utama Singapura juga mengalami kegagalan? Penjualan kosong tanpa jaminan dan denda 12 miliar won Korea, orang ini benar-benar berani
Lihat AsliBalas0
FlashLoanPhantom
· 01-23 00:55
Dana kekayaan negara Singapura juga bermain short selling tanpa jaminan? Haha benar-benar gila, institusi besar seperti ini semua melakukan hal seperti ini
Lihat AsliBalas0
ShibaMillionairen't
· 01-23 00:49
Perwakilan dana kekayaan negara Singapura juga tidak luput dari denda karena penjualan kosong secara naked? Korea Selatan benar-benar keras ya
Seorang perwakilan yang bertindak atas nama dana kekayaan negara Singapura telah dikenai denda sebesar 120,6 juta won karena terlibat dalam praktik penjualan pendek naked, menurut dokumen regulasi Korea Selatan. Tindakan penegakan hukum ini menyoroti pengawasan yang terus berlangsung dari otoritas pasar terhadap taktik perdagangan yang meragukan, bahkan di antara pemain institusional besar. Penjualan pendek naked—di mana trader menjual sekuritas yang sebenarnya tidak mereka miliki atau belum mereka atur dengan benar untuk dipinjam—tetap menjadi masalah kepatuhan yang terus diawasi oleh regulator. Denda yang besar ini menegaskan bagaimana yurisdiksi memperketat pengawasan mereka terhadap manipulasi pasar dan perilaku perdagangan yang tidak teratur, serta menetapkan harapan yang lebih jelas bagi pelaku institusional yang menjalankan aktivitas keuangan lintas batas.