Masalah pencurian listrik ilegal untuk penambangan di Malaysia semakin memburuk. Berdasarkan pengungkapan terbaru dari perusahaan listrik milik negara Tenaga Nasional Berhad (TNB), dari tahun 2020 hingga Agustus 2025, kerugian langsung akibat pencurian listrik untuk penambangan di Malaysia mencapai 4,57 miliar Ringgit Malaysia, setara sekitar 1,1 miliar dolar AS. Pemerintah telah meluncurkan berbagai langkah penindakan untuk menghentikan gelombang aktivitas ilegal ini.
Skala Pencurian Listrik yang Mengguncang Dunia, Lebih dari 13.000 Tempat Penambangan Ilegal Terungkap
Kementerian Energi, Teknologi, Ilmu Pengetahuan, Alam Sekitar dan Kualitas Lingkungan Malaysia (PETRA) mengungkapkan dalam dokumen resmi bahwa selama 5 tahun terakhir, TNB telah menemukan 13.827 lokasi pencurian listrik ilegal. Para pelaku operasi ini menggunakan modifikasi meter listrik, sambungan ilegal, dan metode lainnya untuk mencuri listrik secara besar-besaran guna penambangan Bitcoin dan cryptocurrency lainnya. Kementerian energi menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak hanya merampas sumber daya negara, tetapi juga mengancam stabilitas sistem pasokan listrik, keselamatan publik, dan pertumbuhan ekonomi.
Pada kenyataannya, otoritas Malaysia sejak 2018 telah mulai membersihkan lokasi penambangan ilegal ini, berusaha mengendalikan kenaikan biaya listrik yang melonjak. Upaya penegakan hukum terus diperkuat—pada Agustus 2024, aparat penegak hukum bahkan telah menggunakan alat berat untuk menghancurkan 985 mesin penambangan Bitcoin, dengan nilai peralatan sekitar 1,97 juta Ringgit Malaysia (sekitar 450.000 dolar AS).
Peningkatan Teknologi dan Pengawasan Cerdas Menargetkan Lokasi Mencurigakan
Untuk menindak pencurian listrik secara tepat, TNB telah membangun basis data internal yang mengumpulkan informasi properti dan penyewa yang diduga terlibat pencurian listrik, sebagai dasar untuk identifikasi dan pengawasan lokasi mencurigakan serta pelaksanaan inspeksi mendadak.
Dari segi teknologi, TNB telah mengimplementasikan banyak meter listrik pintar dan mencoba program pemantauan “meter transformator distribusi” di gardu listrik. Sistem ini menggunakan data konsumsi listrik berresolusi tinggi untuk melacak lalu lintas abnormal, dengan harapan dapat mencegah pelanggaran sebelum meluas. Sistem ini secara bertahap mempersempit ruang gerak pelaku pencurian listrik.
Batas Hukum yang Jelas, Dihadapkan Denda Miliaran dan Penjara Hingga 10 Tahun
Meskipun menjalankan bisnis penambangan Bitcoin di Malaysia sendiri tidak melanggar hukum, tindakan pencurian listrik sangat diatur secara ketat oleh hukum. Berdasarkan Undang-Undang Penyediaan Listrik Malaysia, tindakan mengubah jalur listrik tanpa izin yang menyebabkan atau berpotensi menyebabkan kerugian jiwa dan harta benda adalah tindak pidana. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai denda hingga 1 juta Ringgit Malaysia (sekitar 220.000 dolar AS) atau penjara hingga 5 tahun; jika pelanggaran serius, denda hingga 5 juta Ringgit Malaysia (sekitar 1,14 juta dolar AS) atau penjara maksimal 10 tahun, atau kedua-duanya.
Dengan peningkatan penegakan hukum dan efek jera yang semakin kuat di Malaysia, biaya dan risiko pencurian listrik untuk penambangan semakin meningkat tajam, dan ruang hidup lokasi penambangan ilegal semakin menyempit.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Penambangan ilegal listrik di Malaysia merajalela, kerugian selama 5 tahun mencapai 1,1 miliar dolar AS
Masalah pencurian listrik ilegal untuk penambangan di Malaysia semakin memburuk. Berdasarkan pengungkapan terbaru dari perusahaan listrik milik negara Tenaga Nasional Berhad (TNB), dari tahun 2020 hingga Agustus 2025, kerugian langsung akibat pencurian listrik untuk penambangan di Malaysia mencapai 4,57 miliar Ringgit Malaysia, setara sekitar 1,1 miliar dolar AS. Pemerintah telah meluncurkan berbagai langkah penindakan untuk menghentikan gelombang aktivitas ilegal ini.
Skala Pencurian Listrik yang Mengguncang Dunia, Lebih dari 13.000 Tempat Penambangan Ilegal Terungkap
Kementerian Energi, Teknologi, Ilmu Pengetahuan, Alam Sekitar dan Kualitas Lingkungan Malaysia (PETRA) mengungkapkan dalam dokumen resmi bahwa selama 5 tahun terakhir, TNB telah menemukan 13.827 lokasi pencurian listrik ilegal. Para pelaku operasi ini menggunakan modifikasi meter listrik, sambungan ilegal, dan metode lainnya untuk mencuri listrik secara besar-besaran guna penambangan Bitcoin dan cryptocurrency lainnya. Kementerian energi menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak hanya merampas sumber daya negara, tetapi juga mengancam stabilitas sistem pasokan listrik, keselamatan publik, dan pertumbuhan ekonomi.
Pada kenyataannya, otoritas Malaysia sejak 2018 telah mulai membersihkan lokasi penambangan ilegal ini, berusaha mengendalikan kenaikan biaya listrik yang melonjak. Upaya penegakan hukum terus diperkuat—pada Agustus 2024, aparat penegak hukum bahkan telah menggunakan alat berat untuk menghancurkan 985 mesin penambangan Bitcoin, dengan nilai peralatan sekitar 1,97 juta Ringgit Malaysia (sekitar 450.000 dolar AS).
Peningkatan Teknologi dan Pengawasan Cerdas Menargetkan Lokasi Mencurigakan
Untuk menindak pencurian listrik secara tepat, TNB telah membangun basis data internal yang mengumpulkan informasi properti dan penyewa yang diduga terlibat pencurian listrik, sebagai dasar untuk identifikasi dan pengawasan lokasi mencurigakan serta pelaksanaan inspeksi mendadak.
Dari segi teknologi, TNB telah mengimplementasikan banyak meter listrik pintar dan mencoba program pemantauan “meter transformator distribusi” di gardu listrik. Sistem ini menggunakan data konsumsi listrik berresolusi tinggi untuk melacak lalu lintas abnormal, dengan harapan dapat mencegah pelanggaran sebelum meluas. Sistem ini secara bertahap mempersempit ruang gerak pelaku pencurian listrik.
Batas Hukum yang Jelas, Dihadapkan Denda Miliaran dan Penjara Hingga 10 Tahun
Meskipun menjalankan bisnis penambangan Bitcoin di Malaysia sendiri tidak melanggar hukum, tindakan pencurian listrik sangat diatur secara ketat oleh hukum. Berdasarkan Undang-Undang Penyediaan Listrik Malaysia, tindakan mengubah jalur listrik tanpa izin yang menyebabkan atau berpotensi menyebabkan kerugian jiwa dan harta benda adalah tindak pidana. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai denda hingga 1 juta Ringgit Malaysia (sekitar 220.000 dolar AS) atau penjara hingga 5 tahun; jika pelanggaran serius, denda hingga 5 juta Ringgit Malaysia (sekitar 1,14 juta dolar AS) atau penjara maksimal 10 tahun, atau kedua-duanya.
Dengan peningkatan penegakan hukum dan efek jera yang semakin kuat di Malaysia, biaya dan risiko pencurian listrik untuk penambangan semakin meningkat tajam, dan ruang hidup lokasi penambangan ilegal semakin menyempit.