Panduan Praktis Menghitung Zakat Emas: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam, dan merupakan kewajiban yang tidak gugur bagi Muslim yang memiliki kekayaan mencapai batas minimum yang ditetapkan syariat. Dengan menyebarnya emas sebagai alat tabungan yang aman terhadap inflasi dan krisis ekonomi, muncul banyak pertanyaan tentang cara menghitung zakatnya dan menentukan siapa yang wajib mengeluarkannya. Panduan ini menjelaskan semua hal terkait zakat emas secara praktis dan mudah.

Memahami Dasar-Dasar Zakat Emas

Emas bukan sekadar logam perhiasan, melainkan dianggap kekayaan nyata dan penyimpan nilai sepanjang sejarah. Syariat Islam mewajibkan Muslim mengeluarkan 2.5% dari nilai emasnya jika memenuhi syarat tertentu. Persentase ini tetap sama tanpa memandang bentuk atau jenis emas.

Nabi صلى الله عليه وسلم memperingatkan dengan keras: “Tidak ada pemilik emas maupun perak yang tidak menunaikan haknya kecuali hari kiamat akan dihadapkan kepadanya lembaran-lembaran api.” Ini menunjukkan pentingnya secara agama untuk menunaikan kewajiban ini.

Nishab Emas: Batas Minimum Zakat

Nishab emas adalah 85 gram emas murni. Artinya, jika Anda memiliki 85 gram atau lebih dari emas murni dan telah dimiliki selama satu tahun hijriyah penuh, maka wajib zakat atasnya.

Namun, emas memiliki tingkat kemurnian yang berbeda:

Karat Emas Persentase Kemurnian Nishab Emas
24 karat 100% 85 gram
21 karat 87.5% 97 gram
18 karat 75% 113 gram

Jika Anda memiliki emas dengan karat kurang dari 24, harus mengubah beratnya ke setara emas murni untuk menentukan apakah sudah mencapai nishab.

Cara Menghitung Zakat Emas: Langkah Demi Langkah

Langkah pertama: Tentukan berat emas murni yang sebenarnya

Jika Anda memiliki 150 gram emas karat 21:

  • Berat × Persentase Kemurnian = Emas Murni
  • 150 × 0.875 = 131.25 gram emas murni

Langkah kedua: Ketahui harga pasar

Misalnya, harga per gram emas murni hari ini adalah 500 riyal Saudi:

  • 131.25 × 500 = 65.625 riyal Saudi

Langkah ketiga: Hitung zakat

  • 65.625 × 2.5% = 1.640,625 riyal Saudi (sekitar 1.641 riyal)

Contoh Praktis Menghitung Zakat

Contoh 1: Emas karat 24

Memiliki 120 gram emas murni (karat 24), dan harga per gram 450 riyal:

  • Nilai total: 120 × 450 = 54.000 riyal
  • Zakat wajib: 54.000 × 2.5% = 1.350 riyal

Contoh 2: Emas karat 18

Memiliki 200 gram emas karat 18 (kemurnian 75%), dan harga per gram 400 riyal:

  • Emas murni: 200 × 0.75 = 150 gram
  • Nilai: 150 × 400 = 60.000 riyal
  • Zakat: 60.000 × 2.5% = 1.500 riyal

Contoh 3: Batangan emas

Memiliki 95 gram batangan emas murni (karat 24), dan harga 550 riyal per gram:

  • Nilai: 95 × 550 = 52.250 riyal
  • Zakat: 52.250 × 2.5% = 1.306,25 riyal

Jenis Emas dan Hukum Zakatnya

Emas yang disimpan untuk tabungan atau investasi

Emas ini berupa batangan, koin, atau dana investasi emas. Zakat wajib atasnya berdasarkan kesepakatan mayoritas ulama jika mencapai nishab. Termasuk juga:

  • Dana indeks saham ETF emas
  • Saham perusahaan pertambangan (jika untuk tabungan)
  • Emas yang disembunyikan untuk menambah modal

( Perhiasan yang digunakan untuk perhiasan sehari-hari

Di sini berbeda pendapat:

  • Mayoritas ulama )Maliki, Syafi’i, Hanbali###: Tidak wajib zakat atas perhiasan wanita jika digunakan untuk keperluan biasa, karena mirip pakaian dan alat pribadi.
  • Hanafi: Wajib zakat atas semua emas, termasuk perhiasan.
  • Sebagian Maliki: Wajib zakat sekali saja atas perhiasan emas.

( Emas pria

Emas haram bagi pria dalam Islam )baik sebagai perhiasan maupun lainnya###, tetapi jika pria memiliki emas karena alasan apa pun, zakat tetap wajib meskipun kepemilikan itu haram.

Syarat-Syarat Wajib Zakat

  1. Kepemilikan penuh: harus memiliki emas secara penuh tanpa sengketa
  2. Nishab tercapai: minimal 85 gram emas murni
  3. Hampir satu tahun hijriyah: telah berlalu satu tahun penuh sejak memiliki emas
  4. Muslim dewasa dan berakal: zakat wajib bagi Muslim dewasa dan berakal
  5. Emas bersih dari hal haram: tidak boleh emas yang bercampur dengan riba atau yang haram

Siapa yang Berhak Menerima Zakat Emas?

Syariat menentukan delapan golongan penerima zakat:

1. Fakir: yang tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari

2. Miskin: yang memiliki sedikit kekayaan untuk memenuhi kebutuhan tetapi pendapatannya tidak cukup

3. Amil zakat: petugas pengumpul dan pembagi zakat

4. Muallaf: yang diberikan untuk memperkuat iman atau mengurangi kejahatan mereka

5. Riqab: untuk membebaskan budak dan orang yang sedang dalam perjanjian

6. Gharim: yang terbebani utang dan tidak mampu membayar

7. Fi Sabilillah: untuk kepentingan Islam dan pertahanan umat

8. Ibnu Sabil: musafir yang terputus dari hartanya di negeri orang

Siapa yang Tidak Berhak Menerima Zakat Emas?

Ada golongan yang tidak boleh diberi zakat:

  • Keluarga Nabi صلى الله عليه وسلم dan Banu Hasyim: zakat adalah najis dan tidak halal bagi mereka
  • Orang kaya: yang sudah cukup kekayaannya dan penghasilannya
  • Orang mampu bekerja malas: yang mampu mencari nafkah tetapi malas
  • Kafir: zakat tidak diberikan kepada non-Muslim
  • Orang yang menjadi tanggungan nafkah: orang tua, istri, dan anak-anak - harus ditanggung dari harta pribadi

Aturan Syariat dalam Mengeluarkan Zakat

Harus mengikuti aturan berikut saat menunaikan zakat:

  • Jangan menundanya tanpa alasan setelah mencapai nishab dan telah lewat satu tahun
  • Jangan menghitung zakat dari utang lama
  • Jangan mengeluarkan zakat ke luar delapan golongan yang ditentukan
  • Jauhkan dari ria dan pamer
  • Jangan mengurangi berat atau harga emas untuk menghindari zakat
  • Keluarkan zakat secara utuh tanpa pengurangan

Pertanyaan Umum

Q: Apakah zakat wajib atas dana investasi emas ETF?

Ya, jika dana tersebut didukung oleh emas nyata. Zakatkan sebesar 2.5% dari nilai pasar saat mencapai nishab dan telah lewat satu tahun.

Q: Bagaimana menghitung zakat dari emas campuran dengan karat berbeda?

Hitung emas murni dari setiap karat secara terpisah, lalu jumlahkan hasilnya. Misalnya: 50 gram karat 24 + 100 gram karat 18 = 50 + 75 = 125 gram emas murni.

Q: Kapan harus mengeluarkan zakat - di awal atau akhir tahun?

Disarankan mengeluarkan saat satu tahun penuh telah berlalu. Tidak wajib sebelum selesai satu tahun, tetapi boleh dipercepat asalkan dikeluarkan secara utuh.

Q: Apakah zakat wajib atas emas warisan?

Ya, jika mencapai nishab sendiri atau bersama emas lain yang dimiliki, dan hitung tahun zakat dari saat memilikinya.

Q: Apakah boleh menunaikan zakat dengan uang tunai sebagai pengganti emas?

Boleh, dengan syarat uang tersebut setara dengan harga emas di pasar saat menunaikan zakat.

Kesimpulan

Zakat emas adalah kewajiban bagi Muslim yang memiliki 85 gram atau lebih emas murni selama satu tahun hijriyah penuh. Persentase zakat adalah 2.5% dari nilai emas di pasar. Zakat mencakup semua bentuk emas, baik perhiasan, batangan, maupun investasi emas. Hanya diberikan kepada delapan golongan yang ditentukan syariat, dan tidak boleh ditunda setelah mencapai nishab dan waktu satu tahun. Dengan menunaikan zakat secara ikhlas, Muslim membersihkan hartanya dan mewujudkan solidaritas sosial di masyarakat Islam.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)