Pejabat negara kini menarik paralel antara peringatan aset kripto dan langkah perlindungan konsumen tradisional. Pendekatan ini mencerminkan bagaimana pemerintah secara historis menangani pengungkapan publik untuk produk yang berpotensi berisiko—mirip dengan label peringatan yang ditemukan pada produk tembakau dan barang dengan kandungan gula tinggi. Posisi regulasi ini mencerminkan meningkatnya pengawasan resmi terhadap bagaimana aset digital dipasarkan dan dikomunikasikan kepada masyarakat umum.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
5 Suka
Hadiah
5
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
SandwichVictim
· 8jam yang lalu
Haha, otoritas pengawas menganggap dunia kripto seperti tembakau, sekarang dunia kripto benar-benar menjadi "produk berbahaya"
Lihat AsliBalas0
DaoTherapy
· 8jam yang lalu
Regulator ingin memberi label pada dunia koin, agak menarik
Lihat AsliBalas0
CryptoPhoenix
· 8jam yang lalu
Itu datang untuk mengendalikan lagi... Memasang label peringatan? Saya merasa sedikit akrab dengan logika ini [meneteskan tawa]
Telah lama dikatakan bahwa kedatangan regulasi sebenarnya adalah pendahulu dari kembalinya nilai. Jangan panik, sejarah akan selalu terulang - penindasan hari ini adalah kesempatan besok. Bertahan dan menang.
Lihat AsliBalas0
DecentralizeMe
· 9jam yang lalu
Regulasi menganggap koin seperti tembakau? Haha, memang masih takut investor ritel mendapatkan keuntungan
Pejabat negara kini menarik paralel antara peringatan aset kripto dan langkah perlindungan konsumen tradisional. Pendekatan ini mencerminkan bagaimana pemerintah secara historis menangani pengungkapan publik untuk produk yang berpotensi berisiko—mirip dengan label peringatan yang ditemukan pada produk tembakau dan barang dengan kandungan gula tinggi. Posisi regulasi ini mencerminkan meningkatnya pengawasan resmi terhadap bagaimana aset digital dipasarkan dan dikomunikasikan kepada masyarakat umum.