🚨 REFORMASI KRIPTO DI JEPANG: PAJAK 55% MENJADI 20%



🇯🇵 Jepang mengubah undang-undang kriptonya! Sekarang, kripto tidak lagi diperlakukan sebagai "Penghasilan Beragam" tetapi sebagai "Produk Keuangan" seperti saham.

• PAJAK FLAT 20%: Pajak maksimum yang sebelumnya 55% kini akan dikurangi menjadi hanya 20%.

• BAWA RUGI KE DEPAN: Anda akan dapat mengimbangi kerugian terhadap keuntungan di masa depan selama hingga 3 tahun.

• PERLAKUAN SAHAM: $BTC, $ETH, dan 105 token yang disetujui akan diberikan status Aset Keuangan.

Tujuannya: Membuat Jepang menjadi pusat Web3 global.
Haruskah India juga belajar dari Jepang dan mengurangi pajaknya yang 30%?
BTC0,26%
Lihat Asli
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 2
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
GateUser-fe8b1966vip
· 12-26 14:12
Kenaikan Harga Bull Natal! 🐂
Lihat AsliBalas0
GateUser-fe8b1966vip
· 12-26 14:12
Selamat Natal ⛄
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)