Ini adalah pertanyaan yang mengganggu banyak trader Muslim. Mari kita bahas.
Mengapa sebagian besar ulama Islam menganggap futures haram:
1. Kharar (ketidakpastian) — Anda menjual apa yang tidak Anda miliki. Nabi Muhammad (semoga Allah memberkatinya dan memberi salam) melarang: “Jangan jual apa yang tidak Anda miliki” (Tirmidzi).
2. Riba (prosentase) — dalam futures, perdagangan margin digunakan dengan bunga dan biaya malam. Islam melarang ini sepenuhnya.
3. Maycir ( spekulasi/perjudian ) — trader menebak pergerakan harga tanpa aset nyata. Ini mirip dengan perjudian, yang haram.
4. Pengiriman dan pembayaran yang ditangguhkan — dalam kontrak hukum (bay' al-sarf) salah satu pihak harus segera melaksanakan. Dalam kontrak berjangka, semuanya ditunda.
Pengecualian: kapan bisa halal?
Beberapa ilmuwan modern mengizinkan kontrak jika:
Aset nyata dan halal
Penjual memilikinya
Ini adalah hedging, bukan spekulasi
Tidak ada leverage dan bunga
Ini lebih mirip dengan forward Islam (salam)
Hasil
Konsensus mayoritas: Futures tradisional — haram. AAOIFI, Darul-Ulum Deoband, dan ekonom Islam terkemuka mengonfirmasi ini.
Alternatif Halal:
Dana saham Islam
Saham ( yang sesuai dengan syariah)
Sukuk ( obligasi Islam )
Investasi dalam aset nyata
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Halal atau Haram: perdagangan berjangka dari perspektif Islam
Ini adalah pertanyaan yang mengganggu banyak trader Muslim. Mari kita bahas.
Mengapa sebagian besar ulama Islam menganggap futures haram:
1. Kharar (ketidakpastian) — Anda menjual apa yang tidak Anda miliki. Nabi Muhammad (semoga Allah memberkatinya dan memberi salam) melarang: “Jangan jual apa yang tidak Anda miliki” (Tirmidzi).
2. Riba (prosentase) — dalam futures, perdagangan margin digunakan dengan bunga dan biaya malam. Islam melarang ini sepenuhnya.
3. Maycir ( spekulasi/perjudian ) — trader menebak pergerakan harga tanpa aset nyata. Ini mirip dengan perjudian, yang haram.
4. Pengiriman dan pembayaran yang ditangguhkan — dalam kontrak hukum (bay' al-sarf) salah satu pihak harus segera melaksanakan. Dalam kontrak berjangka, semuanya ditunda.
Pengecualian: kapan bisa halal?
Beberapa ilmuwan modern mengizinkan kontrak jika:
Hasil
Konsensus mayoritas: Futures tradisional — haram. AAOIFI, Darul-Ulum Deoband, dan ekonom Islam terkemuka mengonfirmasi ini.
Alternatif Halal: