Baru-baru ini, pejabat Gedung Putih Patrick Witte mengeluarkan pernyataan bahwa diharapkan RUU Struktur Pasar Kripto akan disetujui pada tahun 2025. RUU ini bertujuan untuk memperjelas klasifikasi dan kerangka regulasi aset digital, menandakan bahwa regulasi aset kripto di Amerika Serikat akan segera mengalami perubahan besar.
Dampak potensial dari undang-undang ini sangat besar dan dapat membentuk pasar Aset Kripto dari berbagai aspek:
Pertama, itu diharapkan dapat menghilangkan ketidakpastian kebijakan yang telah lama mengganggu industri. Aturan regulasi yang jelas akan memberikan panduan yang jelas bagi pelaku pasar, membantu menghilangkan kekhawatiran modal tradisional untuk memasuki bidang ini.
Kedua, undang-undang ini mungkin membuka jalan bagi investor institusi untuk berpartisipasi dalam pasar kripto. Institusi keuangan tradisional seperti bank, perusahaan manajemen aset, dan dana pensiun akan dapat terlibat dalam aset digital berdasarkan kepatuhan, yang dapat memicu arus masuk dana dalam skala besar.
Selain itu, undang-undang ini diharapkan akan dengan jelas membedakan antara token jenis komoditas dan jenis sekuritas, yang masing-masing akan diatur oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC). Klasifikasi ini mungkin akan memberikan status hukum yang lebih jelas untuk Aset Kripto utama seperti Bitcoin dan Ethereum, yang mungkin menarik lebih banyak investor konservatif.
Untuk bursa aset kripto, persyaratan kepatuhan yang jelas akan membantu meningkatkan keamanan dan stabilitas operasionalnya, serta memberikan perlindungan yang lebih kuat untuk aset pengguna.
Akhirnya, lingkungan regulasi yang jelas dapat mendorong inovasi di bidang blockchain, terutama dalam hal tokenisasi aset fisik dan keuangan terdesentralisasi, sekaligus menciptakan peluang kerja baru.
Secara keseluruhan, disahkannya undang-undang ini mungkin menandakan bahwa industri aset kripto memasuki tahap perkembangan baru. Ini tidak hanya memberikan dasar hukum yang lebih stabil untuk pasar, tetapi juga dapat meletakkan dasar untuk pertumbuhan industri dan adopsi global di masa depan. Namun, kita juga harus menyadari bahwa perubahan lingkungan regulasi dapat membawa tantangan dan peluang baru, sehingga para pelaku pasar perlu tetap waspada dan beradaptasi dengan perubahan ini.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Baru-baru ini, pejabat Gedung Putih Patrick Witte mengeluarkan pernyataan bahwa diharapkan RUU Struktur Pasar Kripto akan disetujui pada tahun 2025. RUU ini bertujuan untuk memperjelas klasifikasi dan kerangka regulasi aset digital, menandakan bahwa regulasi aset kripto di Amerika Serikat akan segera mengalami perubahan besar.
Dampak potensial dari undang-undang ini sangat besar dan dapat membentuk pasar Aset Kripto dari berbagai aspek:
Pertama, itu diharapkan dapat menghilangkan ketidakpastian kebijakan yang telah lama mengganggu industri. Aturan regulasi yang jelas akan memberikan panduan yang jelas bagi pelaku pasar, membantu menghilangkan kekhawatiran modal tradisional untuk memasuki bidang ini.
Kedua, undang-undang ini mungkin membuka jalan bagi investor institusi untuk berpartisipasi dalam pasar kripto. Institusi keuangan tradisional seperti bank, perusahaan manajemen aset, dan dana pensiun akan dapat terlibat dalam aset digital berdasarkan kepatuhan, yang dapat memicu arus masuk dana dalam skala besar.
Selain itu, undang-undang ini diharapkan akan dengan jelas membedakan antara token jenis komoditas dan jenis sekuritas, yang masing-masing akan diatur oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC). Klasifikasi ini mungkin akan memberikan status hukum yang lebih jelas untuk Aset Kripto utama seperti Bitcoin dan Ethereum, yang mungkin menarik lebih banyak investor konservatif.
Untuk bursa aset kripto, persyaratan kepatuhan yang jelas akan membantu meningkatkan keamanan dan stabilitas operasionalnya, serta memberikan perlindungan yang lebih kuat untuk aset pengguna.
Akhirnya, lingkungan regulasi yang jelas dapat mendorong inovasi di bidang blockchain, terutama dalam hal tokenisasi aset fisik dan keuangan terdesentralisasi, sekaligus menciptakan peluang kerja baru.
Secara keseluruhan, disahkannya undang-undang ini mungkin menandakan bahwa industri aset kripto memasuki tahap perkembangan baru. Ini tidak hanya memberikan dasar hukum yang lebih stabil untuk pasar, tetapi juga dapat meletakkan dasar untuk pertumbuhan industri dan adopsi global di masa depan. Namun, kita juga harus menyadari bahwa perubahan lingkungan regulasi dapat membawa tantangan dan peluang baru, sehingga para pelaku pasar perlu tetap waspada dan beradaptasi dengan perubahan ini.