Techub News melaporkan, menurut Guangzhou Daily, Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou memutuskan bahwa kontrak jual beli rig penambangan uang virtual yang dioperasikan oleh warga negara China di luar negeri adalah tidak sah. Dalam kasus ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengirim rig penambangan ke Mongolia untuk penambangan Bitcoin, tetapi pengadilan menganggap bahwa tindakan tersebut melibatkan keamanan finansial dan lingkungan ekologis, termasuk dalam aktivitas keuangan ilegal, mengganggu tatanan keuangan China, dan sesuai hukum China, menganggap kontrak tersebut tidak sah. Putusan menekankan bahwa transaksi uang virtual oleh warga negara China di luar negeri tetap diikat oleh hukum China.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Techub News melaporkan, menurut Guangzhou Daily, Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou memutuskan bahwa kontrak jual beli rig penambangan uang virtual yang dioperasikan oleh warga negara China di luar negeri adalah tidak sah. Dalam kasus ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengirim rig penambangan ke Mongolia untuk penambangan Bitcoin, tetapi pengadilan menganggap bahwa tindakan tersebut melibatkan keamanan finansial dan lingkungan ekologis, termasuk dalam aktivitas keuangan ilegal, mengganggu tatanan keuangan China, dan sesuai hukum China, menganggap kontrak tersebut tidak sah. Putusan menekankan bahwa transaksi uang virtual oleh warga negara China di luar negeri tetap diikat oleh hukum China.