Dalam beberapa tahun terakhir, pasar Aset Kripto berkembang pesat, dan sikap serta kebijakan pemerintah dari berbagai negara juga menjadi perhatian. Amerika Serikat, pada masa pemerintahan Trump, meluncurkan serangkaian kebijakan yang ramah terhadap Aset Kripto, di mana "Undang-Undang Jenius" dianggap sebagai fokus oleh pasar. Amerika Serikat mengembangkan stablecoin (seperti USDT, USDC) melalui pembentukan kerangka Kepatuhan, semakin memperkuat posisinya sebagai inti dalam ekonomi global.
Menghadapi tren ini, Otoritas Jasa Keuangan Taiwan tampaknya juga memiliki sikap terbuka, beberapa bank dan perusahaan pengendali keuangan menyatakan minat untuk terlibat di dalamnya. Namun, apakah Taiwan dapat menangkap peluang di bidang stablecoin, sebenarnya menghadapi banyak tantangan.
Keberhasilan stablecoin dolar AS tidak hanya karena fungsi pembayaran yang terkait dengan dolar AS, tetapi yang lebih penting adalah peran kunci dolar AS dalam penyelesaian ekonomi global. Selain itu, perusahaan penerbit stablecoin menginvestasikan dana dalam obligasi AS dan lainnya, menciptakan aliran kas dan pendapatan tambahan, sehingga stablecoin memiliki kegunaan dan skenario aplikasi yang sangat tinggi di pasar keuangan dan bidang bisnis.
Sementara itu, sikap ramah Amerika Serikat terhadap Aset Kripto, serta serangkaian regulasi dan kebijakan terkait yang diumumkan, memberikan jaminan sistem yang dapat diandalkan bagi institusi dan investor yang berminat untuk berpartisipasi.
Sebaliknya, Taiwan meskipun telah mengajukan "draf undang-undang layanan aset virtual", namun belum melalui uji pasar. Dalam bidang Aset Kripto saat ini, sikap Taiwan tampak terlalu konservatif, menyebabkan keunggulan yang seharusnya dimiliki perlahan-lahan menghilang. Bursa domestik dan proyek sulit untuk bertahan di Taiwan, sementara bursa luar negeri juga terus menunggu kesempatan untuk beroperasi. Semua orang menunggu persetujuan dari OJK, tetapi kesempatan berharga hilang dalam proses ini.
Seberapa banyak keunggulan yang dimiliki Taiwan yang dapat dimanfaatkan? Secara permukaan, sikap hati-hati ini bertujuan untuk melindungi hak pengguna, tetapi pada kenyataannya mungkin kehilangan peluang pengembangan yang penting. Jika Taiwan ingin berperan dalam bidang stablecoin dan Aset Kripto, mungkin perlu untuk meninjau kembali posisi kebijakannya, sambil melindungi kepentingan investor, juga harus memberikan ruang untuk inovasi dan pengembangan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
5 Suka
Hadiah
5
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
PortfolioAlert
· 09-09 13:49
Apakah kita sudah tidak bisa menunggu kebijakan lagi?
Dalam beberapa tahun terakhir, pasar Aset Kripto berkembang pesat, dan sikap serta kebijakan pemerintah dari berbagai negara juga menjadi perhatian. Amerika Serikat, pada masa pemerintahan Trump, meluncurkan serangkaian kebijakan yang ramah terhadap Aset Kripto, di mana "Undang-Undang Jenius" dianggap sebagai fokus oleh pasar. Amerika Serikat mengembangkan stablecoin (seperti USDT, USDC) melalui pembentukan kerangka Kepatuhan, semakin memperkuat posisinya sebagai inti dalam ekonomi global.
Menghadapi tren ini, Otoritas Jasa Keuangan Taiwan tampaknya juga memiliki sikap terbuka, beberapa bank dan perusahaan pengendali keuangan menyatakan minat untuk terlibat di dalamnya. Namun, apakah Taiwan dapat menangkap peluang di bidang stablecoin, sebenarnya menghadapi banyak tantangan.
Keberhasilan stablecoin dolar AS tidak hanya karena fungsi pembayaran yang terkait dengan dolar AS, tetapi yang lebih penting adalah peran kunci dolar AS dalam penyelesaian ekonomi global. Selain itu, perusahaan penerbit stablecoin menginvestasikan dana dalam obligasi AS dan lainnya, menciptakan aliran kas dan pendapatan tambahan, sehingga stablecoin memiliki kegunaan dan skenario aplikasi yang sangat tinggi di pasar keuangan dan bidang bisnis.
Sementara itu, sikap ramah Amerika Serikat terhadap Aset Kripto, serta serangkaian regulasi dan kebijakan terkait yang diumumkan, memberikan jaminan sistem yang dapat diandalkan bagi institusi dan investor yang berminat untuk berpartisipasi.
Sebaliknya, Taiwan meskipun telah mengajukan "draf undang-undang layanan aset virtual", namun belum melalui uji pasar. Dalam bidang Aset Kripto saat ini, sikap Taiwan tampak terlalu konservatif, menyebabkan keunggulan yang seharusnya dimiliki perlahan-lahan menghilang. Bursa domestik dan proyek sulit untuk bertahan di Taiwan, sementara bursa luar negeri juga terus menunggu kesempatan untuk beroperasi. Semua orang menunggu persetujuan dari OJK, tetapi kesempatan berharga hilang dalam proses ini.
Seberapa banyak keunggulan yang dimiliki Taiwan yang dapat dimanfaatkan? Secara permukaan, sikap hati-hati ini bertujuan untuk melindungi hak pengguna, tetapi pada kenyataannya mungkin kehilangan peluang pengembangan yang penting. Jika Taiwan ingin berperan dalam bidang stablecoin dan Aset Kripto, mungkin perlu untuk meninjau kembali posisi kebijakannya, sambil melindungi kepentingan investor, juga harus memberikan ruang untuk inovasi dan pengembangan.