CoinVoice terbaru melaporkan, menurut Chosun Ilbo, anggota Majelis Nasional dari Partai Demokratik Bersatu Korea Selatan, Ahn Doo-jae, akan secara resmi mengajukan draf "Rancangan Undang-Undang tentang Penerbitan dan Sirkulasi Aset Digital Berbasis Stabilitas Nilai" hari ini. Ini adalah usulan legislasi sistematis pertama di Korea Selatan yang berkaitan dengan penerbitan, sirkulasi, dan pengawasan stablecoin yang dinyatakan dalam won, yang lebih spesifik dibandingkan dengan ketentuan stablecoin yang terdapat dalam "Undang-Undang Dasar Aset Digital" yang diajukan oleh anggota parlemen Min Byung-deok bulan lalu.



Perlu dicatat bahwa anggota Partai Kekuatan Nasional yang berkuasa, Kim Eun-hye, juga diungkap oleh "Daily Economic News" bahwa akan mengajukan undang-undang serupa minggu ini, membentuk situasi perlombaan legislasi antara dua partai. RUU khusus yang diajukan lebih awal oleh Partai Demokrat ini menandai bahwa lembaga legislatif Korea Selatan telah memasuki tahap operasi substansial dalam pembangunan kerangka regulasi untuk stablecoin, yang mungkin akan meletakkan dasar hukum untuk penerbitan stablecoin won di masa mendatang.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)