Pada 27 Juni, menurut laporan dari "The Daily Telegraph", seorang wanita Rusia yang mengaku sebagai ahli Aset Kripto dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh pengadilan Moskow karena merencanakan dan melaksanakan Skema Ponzi dalam 60 hari pada tahun 2023, menipu investor senilai 23 juta dolar AS (2,2 miliar rubel) dalam Bitcoin. Wanita tersebut bernama Valeria Fedyakina, berasal dari Simferopol. Dia menyamar sebagai pedagang Aset Kripto legal yang memiliki kantor di seluruh dunia dengan nama "Bitmama", menjanjikan kepada klien bahwa dia dapat memindahkan dana ke luar negeri menggunakan Aset Kripto untuk menghindari sanksi Barat.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Seorang wanita Rusia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena menipu 23 juta dolar Bitcoin.
Pada 27 Juni, menurut laporan dari "The Daily Telegraph", seorang wanita Rusia yang mengaku sebagai ahli Aset Kripto dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh pengadilan Moskow karena merencanakan dan melaksanakan Skema Ponzi dalam 60 hari pada tahun 2023, menipu investor senilai 23 juta dolar AS (2,2 miliar rubel) dalam Bitcoin. Wanita tersebut bernama Valeria Fedyakina, berasal dari Simferopol. Dia menyamar sebagai pedagang Aset Kripto legal yang memiliki kantor di seluruh dunia dengan nama "Bitmama", menjanjikan kepada klien bahwa dia dapat memindahkan dana ke luar negeri menggunakan Aset Kripto untuk menghindari sanksi Barat.