Ripple dan SEC mengajukan mosi bersama untuk mencabut larangan dan mencapai kesepakatan sebesar 125 juta dolar.

【Blok Luwak】13 Juni, Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengajukan mosi bersama kepada Pengadilan Distrik Federal di New York Selatan, meminta pengadilan untuk mencabut larangan terhadap Ripple dan mencapai kesepakatan mengenai denda sebesar 125 juta dolar — di mana 50 juta dolar dibayarkan kepada SEC, dan 75 juta dolar menjadi milik Ripple.

Kedua belah pihak menunjukkan bahwa SEC telah mengubah pandangannya terhadap cryptocurrency. Setelah mantan ketua menjabat, lembaga tersebut membatalkan beberapa penyelidikan dan tuduhan, serta membentuk kelompok kerja untuk merumuskan kerangka regulasi. Ada “keadaan khusus” di mana perubahan keputusan akhir dapat membantu mencapai penyelesaian, menghindari banding, dan menghemat sumber daya. Permohonan ini adalah perkembangan terbaru dalam sengketa hukum antara kedua belah pihak selama hampir lima tahun.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 9
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)