22:30
Tennessee Menjadi Negara Bagian AS Kedua yang Melarang ATM Kripto, Menerapkan Sanksi Pelanggaran Ringan Kelas A
Berita Gate, 24 April — Tennessee telah menjadi negara bagian AS kedua yang melarang langsung mesin ATM kripto setelah Gubernur Bill Lee menandatangani RUU 2505 pada 13 April. Perundangan tersebut, yang disahkan secara bulat oleh kedua majelis, secara resmi dikodifikasikan pada Kamis dan akan berlaku mulai 1 Juli. Mengoperasikan atau menjadi tuan rumah ATM kripto di mana pun di dalam negara bagian akan diklasifikasikan sebagai pelanggaran ringan Kelas A, dengan ancaman hukuman hingga satu tahun penjara dan denda $2.500. Larangan ini berlaku untuk operator ATM kripto maupun bisnis yang mengizinkan mesin tersebut berada di properti mereka.
Tennessee mengikuti Indiana, yang menjadi negara bagian pertama yang memberlakukan larangan penuh di seluruh negara bagian bulan lalu. Menurut laporan AARP, tiga puluh negara bagian telah mengajukan rancangan undang-undang terkait kios kripto tahun ini, dengan 20 negara bagian telah meloloskan undang-undang per 2026. Banyak negara bagian telah menerapkan langkah yang kurang ketat, yang mengharuskan operator kios kripto memegang lisensi negara bagian, menetapkan batas transaksi harian, dan memberikan pengembalian dana kepada korban penipuan.
Kios kripto telah menjadi alat bagi penipu internasional, yang menggunakannya untuk memfasilitasi penipuan dengan mengarahkan korban untuk menarik uang tunai, mengubahnya menjadi mata uang kripto, dan mengirimkannya melalui mesin tersebut. Kios mata uang kripto dikaitkan dengan hampir juta dalam kerugian yang dilaporkan hanya pada tahun 2025, menurut data FBI, dengan warga Amerika yang lebih tua menyumbang porsi korban yang tidak sebanding.
Lainnya