Operator skema Ponzi aset kripto dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena menipu 40 juta dolar.

Berita dari Deep Tide TechFlow, pada 28 Juni, dilaporkan oleh The Block bahwa Dwayne Golden, seorang pria berusia 57 tahun dari Pennsylvania, telah dijatuhi hukuman 97 bulan (sekitar 8 tahun) penjara karena menjalankan skema Ponzi aset kripto. Golden bersama dengan rekan penjahatnya Gregory Aggesen dan Marquis Demacking Egerton menjalankan tiga perusahaan koin kripto palsu, EmpowerCoin, ECoinPlus, dan Jet-Coin, antara April hingga Agustus 2017, menjanjikan pengembalian tetap kepada para investor melalui bisnis luar negeri, dengan total penipuan melebihi 40 juta dolar.

Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak menyediakan layanan yang sah dan tidak melakukan transaksi Aset Kripto yang nyata. Dana yang ditipu digunakan untuk membayar kembali investor yang sudah ada atau diambil oleh penjahat untuk kepentingan pribadi. Selain penjara, Golden juga harus menyerahkan sekitar 2,46 juta dolar AS dari hasil ilegal. Keempat terdakwa telah mengaku bersalah, di mana William White dijatuhi hukuman 30 bulan penjara, Aggesen dan Egerton sedang menunggu vonis.

Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)